Tahun depan, tepatnya pada 2026, banyak pihak mulai memperhatikan kembali soal THR atau Tunjangan Hari Raya. Bukan hanya karena besaran nominalnya, tapi juga karena penerimaannya yang kerap jadi sorotan publik. Terutama dari kalangan guru honorer yang selama ini kerap disebut-sebut belum mendapat kejelasan soal haknya dalam penerimaan THR.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan KemenPAN RB biasanya menetapkan aturan THR untuk ASN, termasuk PNS dan PPPK. Tapi bagaimana dengan guru honorer? Apakah mereka juga berhak mendapat THR tahun ini? Jawabannya nggak bisa dibilang ya atau tidak begitu saja. Ada beberapa pertimbangan dan syarat yang perlu diperhatikan.
Status Guru Honorer dan Hak Penerimaan THR
Guru honorer adalah tenaga pendidik yang bekerja di sekolah negeri atau swasta, tapi tidak memiliki status kepegawaian seperti PNS atau PPPK. Mereka biasanya diangkat oleh yayasan atau pemerintah daerah dengan sistem kontrak. Karena statusnya yang tidak tetap, banyak dari mereka yang belum mendapat jaminan THR secara resmi.
Meski begitu, beberapa daerah sempat memberikan THR kepada guru honorer di tahun-tahun sebelumnya, terutama saat anggaran memungkinkan. Namun, ini bukan kebijakan nasional yang baku. Artinya, pemberian THR untuk guru honorer sangat tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.
1. Dasar Hukum THR untuk ASN
THR untuk ASN, termasuk PNS dan PPPK, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penghasilan ASN. Di dalamnya disebutkan bahwa THR wajib diberikan kepada seluruh ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun, untuk guru honorer, tidak ada aturan khusus yang menjamin pemberian THR secara nasional. Ini berarti, pemberian THR untuk guru honorer bukan hak mutlak, melainkan hak diskresioner yang tergantung pada kebijakan daerah.
2. Penetapan THR oleh Daerah
Setiap daerah memiliki APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang berbeda. Dalam APBD inilah biasanya dialokasikan dana untuk THR ASN. Jika masih ada sisa anggaran atau dana cadangan, beberapa daerah memilih menyalurkannya juga ke guru honorer.
Tapi sayangnya, tidak semua daerah memiliki anggaran lebih. Terutama di daerah dengan kondisi keuangan yang kurang stabil, guru honorer kerap harus rela tanpa THR.
3. Syarat Penerimaan THR untuk Guru Honorer
Meskipun tidak dijamin secara nasional, ada beberapa syarat yang biasanya diterapkan oleh daerah agar guru honorer bisa mendapat THR. Syarat-syarat ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan lokal.
Syarat Umum Penerimaan THR Guru Honorer:
- Guru honorer harus terdaftar dalam Dapodik (Database Pendidikan)
- Minimal sudah mengajar selama satu tahun berturut-turut
- Tidak sedang menjalani sanksi disiplin
- Sekolah tempat mengajar memiliki rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat
4. Perbandingan THR antara PNS, PPPK, dan Honorer
Berikut adalah perbandingan THR yang biasanya diterima oleh masing-masing kategori guru menjelang Idul Fitri 2026:
| Kategori Guru | Besaran THR | Status Penerimaan |
|---|---|---|
| PNS | 100% gaji pokok | Diatur nasional |
| PPPK | 100% gaji pokok | Diatur nasional |
| Honorer | Tergantung daerah | Tidak dijamin nasional |
Dari tabel di atas terlihat bahwa hanya PNS dan PPPK yang mendapat THR secara pasti. Sementara guru honorer harus bergantung pada kebijakan daerah.
5. Tips untuk Guru Honorer agar Bisa Mendapat THR
Bagi guru honorer yang ingin meningkatkan peluang menerima THR, ada beberapa langkah yang bisa diambil. Langkah ini bukan jaminan, tapi bisa membantu dalam proses pengajuan.
Langkah-langkah yang Bisa Dilakukan:
- Pastikan data kepegawaian sudah lengkap dan terdaftar di Dapodik
- Koordinasi dengan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan setempat
- Ikuti pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kualifikasi
- Simpan semua dokumen kontrak kerja dan surat-surat pendukung
6. Rekomendasi Kebijakan untuk Guru Honorer
Banyak kalangan menyarankan agar pemerintah daerah memberikan THR kepada guru honorer sebagai bentuk apresiasi. Terlebih, guru honorer juga berkontribusi langsung dalam proses belajar mengajar.
Beberapa rekomendasi kebijakan yang bisa diusulkan:
- Penyediaan dana THR khusus untuk guru honorer dalam APBD
- Peningkatan status kerja guru honorer menjadi PPPK
- Penetapan THR berdasarkan masa kerja dan kontribusi di sekolah
7. Jadwal Pencairan THR 2026
Untuk ASN, THR biasanya cair menjelang Idul Fitri. Tepatnya sekitar 1-2 minggu sebelum lebaran. Untuk tahun 2026, perkiraan pencairan THR adalah:
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| 10 April 2026 | Pencairan THR untuk PNS |
| 12 April 2026 | Pencairan THR untuk PPPK |
| 15 April 2026 | Pencairan THR untuk guru honorer (jika ada) |
Jadwal ini bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi keuangan daerah.
Perlakuan THR yang Masih Belum Merata
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perlakuan THR antara PNS, PPPK, dan guru honorer masih belum merata. Guru honorer sering kali menjadi pihak yang terlupakan. Padahal, mereka juga berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.
Banyak dari mereka yang bekerja dengan beban yang sama, bahkan lebih berat, tapi tanpa jaminan THR. Ini tentu jadi PR besar bagi pemerintah daerah untuk lebih adil dalam penganggaran.
8. Faktor yang Mempengaruhi THR Guru Honorer
Ada beberapa faktor yang memengaruhi apakah guru honorer akan mendapat THR atau tidak. Faktor-faktor ini bisa bersifat struktural maupun teknis.
Faktor Utama:
- Ketersediaan anggaran di APBD daerah
- Kebijakan kepala daerah setempat
- Jumlah guru honorer yang terdaftar di Dapodik
- Rekomendasi dari Dinas Pendidikan
9. Peran Dinas Pendidikan dalam Penyaluran THR
Dinas Pendidikan daerah memiliki peran penting dalam menyalurkan THR kepada guru honorer. Mereka yang bertanggung jawab untuk mengusulkan nama-nama guru honorer yang berhak ke bagian keuangan daerah.
Namun, tidak semua Dinas Pendidikan aktif dalam hal ini. Ada yang hanya mengusulkan guru honorer yang memiliki masa kerja panjang atau yang sudah terdaftar resmi.
10. Upaya Advokasi dari Komunitas Guru Honorer
Di tengah ketidakpastian ini, banyak komunitas guru honorer mulai melakukan advokasi. Mereka menyuarakan hak untuk mendapat THR dan menuntut keadilan dari pemerintah daerah.
Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:
- Mengadakan pertemuan dengan kepala daerah
- Menyampaikan aspirasi melalui media sosial
- Bekerja sama dengan LSM pendidikan
Kesimpulan
THR 2026 untuk guru honorer masih menjadi tanda tanya besar. Tidak ada aturan nasional yang menjamin pemberiannya. Semua tergantung pada kebijakan daerah dan ketersediaan anggaran. Tapi, bukan berarti tidak ada harapan. Dengan dukungan dari Dinas Pendidikan dan advokasi yang kuat, guru honorer bisa saja mendapat THR tahun ini.
Bagi guru honorer, penting untuk tetap aktif dan proaktif. Pastikan data diri sudah lengkap, komunikasi dengan pihak sekolah dan dinas tetap terjalin, dan jangan ragu untuk menyuarakan hak.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat prediktif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah pusat dan daerah. THR untuk guru honorer tidak dijamin secara nasional dan sangat tergantung pada kondisi anggaran daerah masing-masing.