Kasus dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan listrik di PT PLN Indonesia Power kembali menarik perhatian publik. Kali ini, Center for Budget Analysis (CBA) melalui Direktur Uchok Sky Khadafi mendorong Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memperluas cakupan penyidikan. Desakan itu menyasar level manajemen puncak PLN, bukan hanya vendor atau pihak teknis.
Langkah ini dianggap penting agar tidak ada celah bagi pihak yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan untuk lolos dari jerat hukum. Terlebih, proyek yang bernilai ratusan miliar ini dinilai memiliki potensi kerugian negara yang besar jika benar-benar terjadi penyimpangan.
Penyidikan Harus Menyentuh Level Pimpinan
Uchok menilai, jika penyidikan hanya berhenti di level teknis, maka akar masalah dari dugaan korupsi ini tidak akan terungkap. Ia menyarankan agar penyidik tidak hanya fokus pada pelaksana lapangan, tetapi juga menelusuri jejak dokumen dan komunikasi internal dari jajaran pimpinan PLN.
1. Target Penggeledahan Harus Diperluas
Penggeledahan sejauh ini baru menyasar kantor vendor dan kediaman pribadi. Uchok menyarankan agar penyidik juga menggeledah kantor Direktur Utama PLN, Direktur Utama PLN Indonesia Power, dan Direktur Operasi Batubara PLN Indonesia Power. Ini penting untuk menemukan bukti elektronik dan dokumen strategis lainnya.
2. Penelusuran Dokumen Internal
Penyidik perlu menelusuri dokumen internal yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan proyek migrasi. Termasuk dalam hal ini adalah dokumen tender, surat keputusan direksi, hingga komunikasi internal antarpejabat.
3. Analisis Alur Keputusan
Dengan menelusuri alur keputusan, penyidik bisa memetakan siapa saja pihak yang benar-benar memiliki peran dalam proyek tersebut. Ini akan membantu mengidentifikasi keterlibatan pejabat tinggi yang mungkin tidak terlihat secara langsung.
Indikasi Keterlibatan Kepentingan Politik
Menurut CBA, proyek migrasi unit pembangkitan ini bukan sekadar urusan teknis atau operasional semata. Ada indikasi kuat bahwa proyek ini memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik tertentu, khususnya menjelang kontestasi pemilihan umum.
1. Waktu Pelaksanaan Proyek yang Curigakan
Proyek ini diluncurkan pada masa-masa krusial menjelang pilkada dan pilpres. Hal ini memunculkan dugaan bahwa proyek ini bisa saja digunakan sebagai alat pembiayaan politik untuk mendukung calon-calon tertentu.
2. Nilai Kontrak yang Besar
Dengan nilai kontrak mencapai Rp177,6 miliar, proyek ini memiliki potensi besar untuk disalahgunakan. Terlebih jika proses tender tidak transparan dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik.
3. Keterlibatan Vendor yang Dipertanyakan
Vendor yang dipilih, yaitu PT High Volt Technology, juga menjadi sorotan. Penyidik perlu memastikan apakah pemilihan vendor ini dilakukan secara adil atau ada intervensi dari pihak dengan kepentingan tertentu.
Detail Proyek dan Langkah Hukum yang Telah Diambil
Proyek migrasi unit pembangkitan Surabaya Unit 3 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp219,3 miliar. Proyek ini bertujuan untuk memindahkan sistem distribusi dari 500 kV ke 150 kV. Proyek strategis ini seharusnya memberikan manfaat besar bagi efisiensi distribusi listrik.
Namun, jika benar terjadi penyimpangan, maka proyek ini justru bisa menjadi sumber kerugian negara. Penyidik Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi utama:
| Lokasi | Keterangan |
|---|---|
| Kantor PT High Volt Technology | Gedung Office 88 Kota Kasablanka, Jakarta Selatan |
| Kediaman pribadi di Depok | Tempat tinggal salah satu pihak terkait |
| Kediaman pribadi di Lebak Bulus | Tempat tinggal pihak lain yang diduga terlibat |
Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik. Barang bukti ini diharapkan bisa memberikan petunjuk lebih lanjut terkait keterlibatan pihak-pihak yang lebih tinggi.
Desakan untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Uchok menekankan bahwa proses hukum harus berjalan terbuka dan tidak memandang jabatan. Jika memang ada keterlibatan pejabat tinggi PLN atau anak perusahaannya, maka hal itu harus diungkap tanpa ada proteksi apapun.
Transparansi menjadi kunci utama agar publik bisa melihat bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Ini juga penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
1. Jangan Berhenti di Vendor Saja
Penyidik tidak boleh hanya berhenti di vendor atau pelaksana teknis. Jika hanya itu yang disidik, maka proyek ini akan dianggap sebagai korban ketidakberuntungan, bukan hasil dari tindakan melanggar hukum yang disengaja.
2. Libatkan Ahli Forensik Keuangan
Untuk memperkuat penyidikan, penyidik juga perlu melibatkan ahli forensik keuangan. Ini akan membantu melacak aliran dana dan memetakan keterlibatan pihak-pihak yang tidak transparan.
3. Evaluasi Ulang Proses Tender
Proses tender proyek ini juga perlu dievaluasi ulang secara menyeluruh. Termasuk dalam hal ini adalah kelayakan vendor, prosedur pengadaan, hingga keputusan akhir yang diambil oleh manajemen puncak.
Kesimpulan
Desakan dari CBA agar Kejati DKI memperluas penyidikan ke jajaran direksi PLN bukan tanpa alasan. Jika benar terjadi korupsi, maka tidak mungkin hanya pihak pelaksana yang terlibat. Keterlibatan manajemen puncak sangat mungkin terjadi, terutama dalam proyek bernilai ratusan miliar seperti ini.
Publik pun berhak mengetahui apakah proyek ini benar-benar dilakukan untuk kepentingan publik atau justru menjadi alat untuk kepentingan pribadi dan politik. Semua pihak harus siap untuk bertanggung jawab jika terbukti melakukan penyimpangan.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini didasarkan pada pernyataan resmi dan hasil analisis CBA per tanggal Maret 2026. Data dan perkembangan hukum bisa berubah sewaktu-waktu tergantung hasil penyidikan lebih lanjut.