Sejumlah daerah di Indonesia mulai mempersiapkan pencairan THR untuk pegawai PPPK paruh waktu tahun 2026. THR atau Tunjangan Hari Raya ini biasanya diberikan menjelang Idul Fitri sebagai bentuk apresiasi kepada aparatur sipil negara, termasuk pegawai kontrak dan PPPK. Kali ini, pemerintah daerah seperti Bontang hingga Kendari dikabarkan telah siap menyalurkan tunjangan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pencairan THR PPPK paruh waktu menjadi sorotan karena sebelumnya sempat terjadi ketidakjelasan terkait kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan tunjangan ini. Namun, dengan adanya arahan dari pemerintah pusat, beberapa daerah mulai mengambil langkah proaktif untuk memastikan hak para pegawai kontrak tetap dipenuhi.
Jadwal dan Daerah Pencairan THR PPPK Paruh Waktu 2026
Pencairan THR 2026 untuk PPPK paruh waktu tidak serentak di seluruh Indonesia. Beberapa daerah sudah lebih dulu mengumumkan jad